Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan niatnya untuk terlibat dalam Pemilu 2024 dalam pertemuan dengan pimpinan media massa dan pegiat media sosial. Presiden menjelaskan bahwa niat tersebut dilakukan demi kepentingan bangsa dan negara.
Hasil survei Litbang Kompas Mei menunjukkan penilaian publik terhadap netralitas Presiden Joko Widodo dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 terbelah, Kompas melaporkan pada Senin (29/5).
Mayoritas responden (50,5 persen) menganggap Jokowi sudah bersikap netral dalam pemilu tersebut. Namun sejumlah besar responden, yaitu 39,3 persen, masih berpendapat bahwa dia belum bersikap netral. Sebanyak 6,1 persen responden berpendapat bahwa Jokowi bahkan sangat tidak netral. Sementara itu, 4,1 persen responden menyatakan tidak tahu.
Meskipun persepsi publik terbagi mengenai sikap netral Presiden, sebanyak 43,1 persen responden yakin bahwa Presiden dapat menjaga netralitasnya selama kampanye Pemilu 2024.
Hanya 15,3 persen responden yang sangat yakin bahwa Jokowi akan tetap netral dalam kampanye tersebut. Namun, sebanyak 36,2 persen responden meragukan kemampuan Jokowi untuk tetap netral, sementara 2,8 persen responden sangat tidak yakin. Meskipun demikian, hampir seluruh responden, yaitu 90,3 persen, setuju bahwa Kepala Negara harus tetap netral dalam pemilu.
Menurut pandangan responden, sebanyak 42,6 persen responden berpendapat bahwa Presiden yang tidak netral dalam pemilu berpotensi menimbulkan penyelewengan.
Kemudian 31,3 persen responden berpendapat bahwa Kepala Negara sangat berpotensi melakukan penyelewengan jika tidak bersikap netral dalam pemilu.
Secara umum, responden percaya bahwa sikap tidak netral Presiden memiliki arti bermacam-macam, seperti dapat berupa menyatakan dukungan kepada partai tertentu (30,67 persen), menyatakan dukungan kepada kandidat tertentu (28,04 persen), menerima hadiah atau uang dari partai atau kandidat politik tertentu (21,36 persen), terlibat dalam kegiatan kampanye pihak tertentu (19,50 persen), menggunakan fasilitas publik untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (19,36 persen), mencalonkan anggota keluarga dalam pemilu (17,48 persen), menggunakan anggaran publik untuk kepentingan kampanye pihak tertentu (14,37 persen), dan mencalonkan diri sendiri dalam pemilu (11,06 persen).
Survei Litbang Kompas ini digelar pada tanggal 9-11 Mei 2023 dengan mewawancarai 506 responden dari 36 provinsi melalui telepon. Sampel responden dipilih secara acak sesuai proporsi jumlah penduduk di setiap provinsi. Dengan menggunakan metode ini, margin of error survei adalah sekitar 4,37 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Comments