Jumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat terus bertambah. Berangkat dari fenomena tersebut, Partai NasDem resmi membuka posko pengaduan kekerasan seksual yang berada di seluruh Indonesia. Dibentuknya posko ini menjadi wujud komitmen Partai NasDem dan kepedulian terhadap korban kekerasan seksual di tanah air.
Hal tersebut disampaikan Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem Lestari Moerdijat dalam pidatonya saat meresmikan posko pengaduan kekerasan seksual di kantor DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Selasa (18/1).
Dalam acara yang berlangsung secara hybrid dan dihadiri daring oleh seluruh posko pengaduan kekerasan seksual Partai NasDem yang ada di seluruh Indonesia, Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai NasDem itu menegaskan partainya akan terus memperjuangkan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) hingga disahkan menjadi undang-undang.
Pasca DPR menyetujui RUU TPKS sebagai RUU Inisiatif DPR dalam sidang paripurna, politisi yang akrab disapa Mbak Rerie itu menegaskan Partai NasDem mendorong agar rancangan beleid itu segera rampung dibahas dan tak lagi ditunda-tunda.
“Perjalanan kita masih panjang. Perjalanan panjang kita sekitar 18 tahun sampai pada titik ini bukan titik akhir atau titik pencapaian tapi pada titik dimana kita bisa mulai melangkah seperti yang diamanahkan Undang-undang untuk bisa membuat memulai satu proses agar apa yang kita harapkan RUU TPKS ini bisa menjadi Undang-undang,” kata Lestari Moerdijat.
Lestari menegaskan, darurat kekerasan seksual semata-mata bukan persoalan gender. Menurut dia, semua ini adalah tugas dan tanggung jawab bersama sebagai anak bangsa dalam mengatasi masalah kemanusiaan.
“Yang kita bicarakan bukan sekadar masalah terhadap kekerasan saja tetapi kita juga berbicara terhadap harga diri dan hak kita sebagai manusia dan di atas itu semua adalah kedaulatan sebagai bangsa,” ungkap Lestari Moerdijat.
Senada dengan Lestari Moerdijat, Amelia Anggraini selaku Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem mengatakan hadirnya posko bertujuan untuk menghimpun pengaduan dari korban kekerasan seksual yang selama ini takut dan enggan melapor karena adanya stigma negatif kepada korban dan tidak adanya kepastian hukum hingga diskriminasi.
“Posko pengaduan ini dibuat ditujukan sebagai pusat pelayanan dan pendampingan hukum serta konsultasi korban hingga penanganan kesehatan mental jangka pendek kepada korban kekerasan seksual,” tegas Amel.
Amel menambahkan, selama ini masih banyak korban yang tidak berani melapor karena sulitnya mendapat kepastian hukum atau bahkan saat korban melapor dan menuntut keadilannya justru mendapat intimidasi.
Padahal menurut dirinya angka kekerasan seksual berdasarkan catatan tahunan Komnas Perempuan sejak tahun 2008 hingga 2019 mengalami kenaikan sangat luar biasa hingga 800 persen. NasDem menurut dia melihat realita tersebut sebagai kondisi yang tidak biasa dan melihat kasus ini sebagai kondisi darurat.
Menurut Amel kasus pelecehan seksual terus meningkat sejak tahun 2020 hingga 2021 dan tidak memperlihatkan tanda-tanda penurunan. Amel pun meyakini angka kasus kekerasan seksual tercatat dari korban yang melapor saja, belum lagi kenaikan jumlah dari korban yang tidak melapor.
Untuk itu dengan hadirnya posko layanan kemanusiaan yang bekerja sama dengan Garda Wanita Malahayati, Rumah Aman, dan Badan Advokasi Hukum Partai NasDem hadir dan menjamin keamanan dan kerahasiaan korban kekerasan seksual. Dirinya mengajak seluruh pihak untuk ikut membantu Indonesia keluar dari situasi darurat kekerasan seksual ini.
“Kami menjamin privasi dan kerahasiaan dari korban kekerasan seksual. Posko ini kami buat sampai dengan angka kekerasan seksual di Indonesia menurun dan ini bukti konkret dan kerja nyata kami untuk membantu pemerintah dan keberpihakan kami kepada korban,” pungkas Amel.
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual hadir di kantor DPW Partai NasDem seluruh Indonesia untuk memberikan rasa aman, pendampingan hingga konsultasi serta membantu menjawab masalah korban kekerasan seksual di berbagai daerah di Indonesia.
Masyarakat bisa langsung datang ke kantor DPW Partai NasDem terdekat di masing-masing provinsinya untuk mendapatkan layanan ini.
#NasDemMuda#MudaNasDem#NasDemMilenial#MilenialNasDem#Milenial#AnakMuda#AnakMudaIndonesia#NasDemDKIJakarta#NasDemMudaMilenial#LestariMoerdijat#PartaiNasDemPeduli#NasDemPeduli#PartaiNasDem#PoskoPengaduanPelecehanSeksual#IndonesiaPeduli#AmelAnggraini#KomnasPerempuan#Komnas#Peresmian#PoskoPengaduanPelecehanSeksual#DPWPartaiNasDem#RUUTPKS
Comments