Ambang batas parlemen adalah ambang batas perolehan suara minimal partai politik dalam pemilihan umum untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Intinya, jika ada sebuah partai ingin calegnya duduk di DPR, maka minimal mereka memenangkan jumlah suara dan kursi nasional sebanyak angka ambang batas parlemen. Dalam bahasa inggris ini disebut parliamentary threshold. Saat ini, angka tersebut bertengger di 4%.
Partai NasDem sepakat agar ambang batas parlemen di pemilu yang akan datang ditingkatkan ke 7,5% demi membawa kualitas demokrasi semakin baik.
Comments