Ketua Bidang Pemilih Pemula & Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori dalam webinar “Pelecehan Seksual” bersama Liga Mahasiswa NasDem Jakarta Utara (LMN Jakut) menekankan pentingnya baik laki-laki maupun perempuan dapat mengetahui banyaknya bentuk pelecehan seksual.
Dalam kesempatan tersebut, Lathifa secara khusus menyoroti perihal banyaknya pemberitaan pelecehan dan kekerasan seksual, khususnya terhadap anak dan remaja di berbagai platform khususnya media sosial. Mirisnya, mayoritas kasus pelecehan dan kekerasan seksual tersebut terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak-anak dan remaja, seperti Sekolah, Universitas dan Pesantren. Lebih parahnya lagi, para pelaku ternyata adalah orang yang seharusnya memberi contoh baik dan menjadi panutan kepada para korban, yakni guru dan dosen.
Lathifa memandang bahwa ketika membicarakan kekerasan seksual, kita harus memikirkan pihak korban secara jauh kedepan. Menurutnya, korban pelecehan dan kekerasan seksual akan mengalami rasa trauma jangka panjang yang berakibat pada gangguan kesehatan mentalnya.
“Kalau korbannya adalah seorang ibu, itu (tindakan pelecehan dan kekerasan seksual) bisa berpengaruh ke cara dia memperlakukan anak-anaknya. Kalau korbannya seorang lajang, itu akan berpengaruh ke anak-anak yg akan dilahirkannya kelak. Itu semua adalah sedikit dari banyaknya dampak yang terjadi jika korban belum bisa healing dari efek psikis akibat pelecehan dan kekerasan seksual yang dialaminya,” Ujar Lathifa.
Lebih jauh Lathifa mengungkapkan bahwa ketika membicarakan pelecehan seksual, tidak semua orang paham kalau perbuatan atau tindakan yang dilakukannya adalah bentuk pelecehan seksual. Dirinya juga menilai jika di Indonesia, masalah pelecehan seksual tidak di ajarkan dan di sosialisasikan secara umum sejak usia dini. Maka bagi Lathifa tidaklah mengherankan jika kita sering melihat banyaknya tanggapan sinis dan terkesan menggampangkan yang diterima oleh pihak korban pelecehan seksual, saat ia tengah memviralkan kasus yang menimpa dirinya di media sosial.
“Biarpun niatnya hanya iseng atau bercanda sama teman atau pasangan, jangan sampai kalian sembarang menyentuh & memegang bagian tubuh orang lain, itu jelas salah meskipun niatnya iseng atau bercanda. Mungkin selama ini kita secara tidak sadar pernah melakukan bahkan menjadi korban pelecehan seksual. Bersiul dan menggoda secara verbal (catcalling) itu adalah bentuk pelecehan seksual. lugas Lathifa dalam menilai banyaknya pelaku pelecehan seksual yang bermotif candaan.
Lathifa mengingatkan kepada anak muda yang tengah berpacaran, janganlah menganggap bahwa status “pacaran” itu artinya bisa bebas seenaknya menyentuh bagian tubuh pasangan kalian. Sebab, jika pasangan kalian tidak berkenan, jatuhnya adalah pelecehan seksual karena bersifat memaksa. Bahkan yang telah menikah pun dapat terjadi pelecehan dan kekerasan seksual jika ada unsur pemaksaan.
“Tidak sedikit anak muda utamanya laki-laki yang bertanya gimana caranya saat tengah PDKT atau pacaran sama pasangan bisa terhindar dari pelecehan seksual tanpa sadar? Bicara dan tanyakan secara baik-baik kepada doi. Apakah berkenan jika dipegang dan digenggam tangannya? Itu lebih sopan dan gentleman” tutur Lathifa dalam memandang pentingnya menjaga norma kesopanan dalam PDKT atau pacaran.
Pelecehan seksual secara online saat ini adalah hal yang juga marak terjadi di era digital. Tidak jarang ada banyak orang yang setelah putus cinta, dengan sengaja menyebarluarkan foto atau video seksual milik pasangannya ke media sosial. Ancaman distribusi foto atau pribadi dalam pelecehan seksual secara online semakin nyata seiring semakin masifnya penggunaan internet. Oleh karenanya, guna terhindar dari pelecehan seksual secara online, Lathifa berpesan agar jangan sekalipun membagikan foto atau video yang bersifat pribadi ke siapapun itu.
“Baik laki-laki maupun perempuan, kita semua pasti menyukai dan bangga serta sayang sama badan kita sendiri, maka saran saya kalau badan kita mau diabadikan dalam foto atau video, disimpan sendiri aja. Karena sekali masuk dalam dunia digital, itu akan terpampang selamanya,” himbau Lathifa.
Selain pelecehan seksual secara online, pelecehan secara gender, pelecehan seksual yang disertai ancaman hukuman, dan penyuapan seksual dengan nominal juga patut diwaspadai. Jangan sampai kita menjadi korban yang harus mengalami dan melewati hal-hal tersebut. Sebabnya, pelecehan seksual dalam perkembangannya tidak hanya dilakukan oleh antar lawan jenis, namun juga sesama jenis. Maka kita harus selalu aware dan menjaga diri sendiri sebaik mungkin. Awareness is the key!.
Saat ini, hadirnya Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) diyakini menjadi kunci untuk menekan angka pelecehan dan kekerasan seksual di Indonesia. RUU TPKS tidak hanya dibuat untuk melindungi perempuan semata, namun juga laki-laki dari pelecehan dan kekerasan seksual.
“Partai NasDem adalah Partai yang selalu berada di garis depan memperjuangkan RUU TPKS agar di sahkan menjadi UU TPKS. Semoga kader-kader muda NasDem dapat menjadi agent of change untuk Partai NasDem, dan membawa gerakan perubahan yang luar biasa di lingkungan masing-masing,” Pungkas Lathifa
Ayo kenal lebih dekat dengan Ketua Bidang Pemilih Pemula & Milenial DPP Partai NasDem Lathifa Al Anshori dengan follow akun IG nya : @lathifaanshori
#WebinarPelecehanSeksual #PelecehanSeksual #Lathifa #LathifaAlAnshori #PendidikanPolitik #NasDemMuda #MudaNasDem #NasDemMilenial #MilenialNasDem #Milenial #AnakMuda #AnakMudaIndonesia #RestorasiIndonesia #GerakanPerubahan #DPPPartaiNasDem PartaiNasDem #NasDem #NasDemSayangKamu #PolitikAntiMahar #LMNJakut #LigaMahasiswaNasDem #LMN #LigaMahasiswaNasDemJakartaUtara
Comments