top of page
Nugroho Anjar

Jupiter Prihatin Dengan Status Level 3 PPKM di DKI Jakarta



Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai NasDem, Ahmad Lukman Jupiter mengungkapkan rasa keprihatinannya ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan menaikan status PPKM di Jakarta menjadi level 3. Jupiter menilai kebijakan tersebut akan berdampak pada banyaknya masyarakat kelas bawah yang kembali terpuruk perekonomiannya, karena terjadinya pengetatan aktivitas warga.


“Mereka (masyarakat kelas bawah) sangat takut ketika PPKM dinaikan lagi dan pengetatan aktivitas diberlakukan lagi, karena akan berdampak pada sektor usaha mereka, semuanya serba dibatasi,” ujar Jupiter.

Dikatakan anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini, saat turun ke tengah-tengah masyarakat, banyak masyarakat yang mengeluh kepadanya terkait kondisi ekonomi saat ini, terutama bagi mereka yang mengandalkan pemasukan sehari-hari dari usaha berdagang.


Jupiter menambahkan bahwa dengan pengetatan PPKM ini, warga yang merupakan pedagang angkringan, pecel lele dan warung-warung tenda di pinggir jalan akan banyak yang mengeluh. Sebabnya, jam berjualan dibatasi sehingga berdampak pada penghasilan warga yang pastinya akan menurun.


“Bayangkan saja, mereka berjualan buka dari jam 6 sore. Nah jika dibatasi hanya sampai jam 9 malam, rentang waktu mereka berjualan menjadi pendek. Padahal mereka jualan itu justru ramenya jam 8 sampai 9 malam. Sehingga ketika pulang barang dagangannya masih banyak, kasihan. Mereka rugi kalau PPKM ketat,” ungkap Jupiter dengan penuh keprihatinan.

Dengan pengetatan PPKM level 3 ini, Jupiter meminta agar Pemprov DKI Jakarta yang memiliki perangkat cukup banyak seperti Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Pasar Jaya, Food Station harus berperan membantu meringankan ekonomi masyarakat kelas bawah.


“Selama ini mereka (BUMD) kurang berperan. Dan sekarang harus ada peran BUMD, apa yang sudah mereka lakukan untuk bantu masyarakat yang terkena dampak PPKM,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Status PPKM di Jakarta naik, menjadi level 3. Keputusan tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.


Dengan PPKM level 3, Itu artinya, selama seminggu ke depan, sejumlah kegiatan masyarakat di Jakarta pun akan dilakukan penyesuaian. Seperti jam operasional supermarket, mal, warung makan dibatasi hingga pukul 21.00 dan maksimal pengunjung 60 persen. Sementara itu, untuk pasar raya dapat beroperasi hingga pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung 60 persen




Sumber : monitor.co.id




13 tampilan0 komentar

Postingan Terakhir

Lihat Semua

Comments


bottom of page