Jumat, 4 September 2020, Ina Elisabeth Kobak bersama Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menerima audiensi masyarakat adat suku Sebyar dengan perwakilan 7 suku. Mereka adalah masyarakat adat pemilik wilayah BP LNG Tangguh di wilayah Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat.
"Persoalan dana kompensasi sebesar 32,4 Milyar dalam hal ini merupakan tanggung jawab Pemerintah Pusat, sudah seharusnya menjadi komitmen dari DPR RI untuk mengawal secara tegas sehingga tidak ada pihak yg dirugikan. Dokumen sudah kami terima, semoga segalanya lancar," tegas Anggota DPR RI berumur 29 tahun ini.
wah dana segitu banyaknya kalo di buka pabrik di daerah terpencil pasti bakalan bisa membantu banyak masyarakat indonesia